Ketua BUMDes Mekarsari Bayongbong Klarifikasi: Penarikan Dana Hanya Kesalahan Prosedural

musyawarah di kantor Desa Mekarsari antara pengurus BUMDes, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD dan pengawas BUMDes. di musyawarah ini dana BUMDes telah dikembalikan ke rekening BUMDes

GARUT – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Saepul Ulum, akhirnya angkat bicara terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan penggelapan dana BUMDes, yaitu adanya pemindahan dana BUMDes ke rekening perorangan.

Saepul Ulum menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar. Menurutnya, pemindahan dana itu murni bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan melalui unit usaha jual beli gabah yang sudah direncanakan sebelumnya.

Menurutnya, tidak ada niat sedikit pun niat untuk menggelapkan dana BUMDes. Pemindahan dana tersebut semata-mata untuk kebutuhan usaha yang sudah dirancang untuk unit usaha yaitu program ketahanan pangan yang digulirkan pemerintah.

Meski demikian, Saepul mengakui telah terjadi kekeliruan dalam prosedur pencairan. Ia menyebut, mekanisme pencairan seharusnya diawali dengan musyawarah desa (musdes) pengesahan AD/ART. Sayangnya, prosedur itu terlewat karena ketidaktahuan pengurus yang masih baru.

Ia mengakui adanya kesalahan prosedural tersebut, namun hal itu bukan didasari karena adanya niat tidak baik. Namun murni semata-mata karena ketidaktahuan saja.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Saepul menyampaikan bahwa dana sebesar Rp138 juta yang sempat dicairkan telah dikembalikan sepenuhnya ke rekening BUMDes. Pengembalian itu juga telah disepakati melalui musyawarah desa yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Mei 2025, yang dihadiri oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pengawas BUMDes, dan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pengembalian dana BUMDes tersebut juga sudah dibuatkan berita acara lengkap dengan bukti transfer ke buku rekening BUMDes.

Hal itu sebagai bentuk komitmen pengurus untuk mengembalikan kepercayaan dan bukti bahwa pengurus tidak ada niat tidak baik.

Senada dengan Saepul, Sekretaris BUMDes Bangkit Mekarsari juga menegaskan bahwa masalah ini murni terjadi akibat kesalahan prosedural, karena ketidaktahuan saja.

“Pengurus BUMDes kita ini kan masih baru. Jadi memang ada beberapa revisi AD/ART yang harus diajukan dulu lewat musdes. Apalagi program ketahanan pangan ini juga masih baru, seharusnya memang disosialisasikan lebih dahulu. Nah kemarin itu ketika dana dicairkan, banyak yang bertanya-tanya, ini unit usaha yang akan dijalankan apa, sehingga hal ini menjadi misskomunikasi,” ujar Sekretaris BUMDes.

Ia pun menambahkan bahwa dirinya yakin dan percaya dengan Ketua BUMDes, sama sekali tidak ada niat tidak baik. Semua pengurus komitmen ingin memajukan BUMDes. ” Dan sebagai bentuk komitmennya hari ini dana itu sudah dikembalikan ke rekening BUMDes secara utuh dan tidak hilang sepeser pun. Itu bukti komitmen pengurus,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak pengurus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Desa Mekarsari atas kekeliruan yang terjadi. Ke depan, pengurus berkomitmen untuk menjalankan seluruh mekanisme sesuai aturan yang berlaku, melibatkan musyawarah desa bersama kepala desa, pengawas, BPD, dan unsur masyarakat lainnya.

“Kami mengakui ada kekhilafan dan meminta maaf atas kesalahan ini,” ujarnya.***