Pemerintah Desa Pamalayan, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, menyampaikan kekecewaannya atas tuduhan yang menyebut penyertaan modal BUMDes sebesar Rp50 juta bersifat misterius. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Kepala Desa Pamalayan, Sutisna, menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media, termasuk media sosial seperti TikTok, adalah tidak benar dan menyesatkan. Ia menyayangkan pemberitaan tersebut muncul tanpa adanya konfirmasi atau wawancara dengan pihak desa terlebih dahulu.

“Tahun 2024, Pemerintah Desa Pamalayan memang melakukan penyertaan modal sebesar Rp50 juta, dipotong PPh dan PPN, untuk kegiatan pemeliharaan tanaman jeruk. Program ini bekerja sama dengan kelompok tani setempat,” jelas Sutisna.
Ia juga menyampaikan bahwa program tersebut sudah mulai membuahkan hasil. Pada tahun 2025, dari satu kali panen saja, kegiatan ini telah berhasil menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp5 juta.
“Ini bukti bahwa penyertaan modal yang kami lakukan berjalan dengan baik dan memberi manfaat langsung bagi desa,” tambahnya.
Pemerintah desa menyayangkan narasi keliru yang beredar di publik, karena tidak hanya menyesatkan, tetapi juga mencoreng upaya dan kerja keras yang telah dilakukan demi kemajuan desa.
“Kami berharap ke depan, siapapun yang ingin membuat narasi atau pemberitaan, dapat melakukannya dengan berlandaskan pada fakta. Kami sangat terbuka untuk berdialog, tetapi mohon jangan menyebarkan informasi yang tidak benar,” tutup Sutisna. (TN)