Anggota DPRD Garut Kunjungi Lansia Tak Tercatat Bansos, Usulkan Perbaikan Data dan Bantuan RST

GARUT — Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, setelah menerima laporan mengenai kondisi memprihatinkan seorang lansia dhuafa bernama Emak Ilah. Hidup seorang diri di rumah tidak layak huni, tanpa BPJS PBI, tanpa PKH, tanpa BPNT, dan bahkan tanpa BLT Kesra, Emak Ilah ternyata tidak tercatat sama sekali dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pada Minggu, 23 November 2025, Yudha turun langsung ke rumah Emak Ilah di Kampung Pangkalan Kidul RT 01 RW 12, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler. Ia datang bersama Kasi Kesra Kelurahan Pananjung Didin, pendamping Linjamsos, serta RW 12, Hendra. Selain meninjau kondisi, Yudha juga memberikan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai.

Yudha menjelaskan bahwa laporan awal ia terima dari seorang warga bernama Rini, tetangga Emak Ilah, yang khawatir karena Emak Ilah tidak memiliki BPJS PBI sehingga tidak bisa berobat.

“Saat saya cek melalui Kartu Keluarga dan KTP yang diberikan, ternyata NIK beliau belum online. Inilah penyebab Emak Ilah tidak terdata dalam DTSEN sehingga tidak mendapat satu pun komponen bantuan sosial,” ujar Yudha.

Kondisi tersebut membuat Emak Ilah otomatis tidak memenuhi syarat untuk menerima berbagai bantuan pemerintah seperti BPJS PBI, PKH lansia, BPNT, maupun program bansos lainnya.

Menanggapi temuan ini, Yudha langsung berkoordinasi dengan Kepala Disdukcapil Garut, Galih, untuk memastikan adanya langkah pemutakhiran data. Menurutnya, tim Disdukcapil akan turun ke lokasi Pada hari ini Senin (24/11) menggunakan layanan jemput bola Pajero.

Yudha juga meminta Kasi Kesra Kelurahan Pananjung menginstruksikan operator SIKS-NG agar segera mengusulkan Emak Ilah masuk desil serta didaftarkan dalam komponen bantuan sosial pemerintah pusat.

Tak hanya fokus pada kelengkapan administrasi, Yudha juga mendorong pendamping Linjamsos untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial Garut agar Emak Ilah diusulkan menerima bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial.

“Harapan saya, semoga ada asesmen langsung dari Kemensos atau balai di Lembang untuk melihat kondisi Emak Ilah. Beliau lansia yang tinggal seorang diri, dan sangat layak mendapatkan intervensi menyeluruh,” tegasnya.

Menurut Yudha, kasus yang menimpa Emak Ilah bukan hanya persoalan kemiskinan, tetapi juga menggambarkan adanya kesenjangan data yang membuat warga miskin ekstrem luput dari berbagai program perlindungan sosial.

Ia berharap langkah cepat ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan pusat untuk terus memperbaiki validitas data, sehingga tidak ada lagi warga miskin yang tidak menerima haknya hanya karena data tidak sinkron.

“Semoga kita semua bisa bahu-membahu mencari solusi, agar lansia seperti Emak Ilah mendapatkan perlindungan dari pemerintah pusat maupun Pemkab Garut,” pungkas Yudha.(gilang)

Tinggalkan Balasan