GARUT – Persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan akibat perubahan desil menjadi salah satu aspirasi utama masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Asep Mulyana, S.E., di Desa Pamekarsari, Kecamatan Banyuresmi, Selasa (13/10/2026).
Reses masa sidang I tahun 2026 untuk periode keanggotaan 2024–2029 tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik, khususnya terkait akses terhadap jaminan kesehatan.
Keluhan mengenai BPJS Kesehatan menjadi perhatian karena status kepesertaan yang nonaktif dapat menimbulkan kekhawatiran bagi warga, terutama keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang mengandalkan jaminan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan medis.
Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai penyebab penonaktifan, mekanisme pemeriksaan data, serta prosedur yang harus ditempuh apabila terdapat ketidaksesuaian informasi mengenai kondisi kesejahteraan keluarga.
Perubahan kategori desil dalam pendataan sosial menjadi salah satu hal yang dipertanyakan warga. Mereka berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kaitan perubahan data tersebut dengan status kepesertaan jaminan kesehatan.
Selain itu, warga juga mengharapkan adanya pendampingan dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data agar masyarakat yang memenuhi persyaratan tetap dapat mengakses program jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sistem pendataan sosial, kategori desil digunakan untuk mengelompokkan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Perubahan data dapat memengaruhi penentuan sasaran sejumlah program bantuan sosial maupun jaminan kesehatan, bergantung pada kriteria dan kebijakan program yang bersangkutan.
Karena itu, masyarakat membutuhkan mekanisme pengaduan yang jelas dan mudah diakses apabila status kepesertaan mereka berubah. Pemeriksaan terhadap kondisi ekonomi dan kesesuaian data menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan setiap kasus dilakukan secara tepat.
Melalui kegiatan reses tersebut, aspirasi warga diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut bersama instansi terkait, baik pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah yang menangani urusan sosial dan kesehatan, maupun penyelenggara jaminan kesehatan.
Koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai status kepesertaan, prosedur perbaikan data, serta kemungkinan pengusulan kembali sesuai persyaratan yang berlaku.
Sebagai wakil rakyat, Asep Mulyana memiliki fungsi menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Aspirasi yang dihimpun melalui reses dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut.
Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi diikuti langkah konkret untuk memberikan kepastian dan kemudahan akses informasi.
Pemerintah Kabupaten Garut juga diharapkan memperkuat sosialisasi mengenai perubahan data kesejahteraan dan dampaknya terhadap kepesertaan jaminan kesehatan. Informasi yang disampaikan secara sederhana dapat membantu warga memahami prosedur yang harus ditempuh.
Penanganan setiap kasus tetap perlu mengacu pada hasil verifikasi data, ketentuan program, dan kewenangan masing-masing instansi. Dengan demikian, warga dapat memperoleh penjelasan yang sesuai dengan kondisi mereka.
Aspirasi mengenai BPJS Kesehatan yang mengemuka dalam reses di Desa Pamekarsari menjadi pengingat pentingnya ketepatan pendataan dan keterbukaan informasi dalam pelayanan publik.
Masyarakat berharap aspirasi tersebut mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait. Bagi warga, kepastian status kepesertaan dan kemudahan memperoleh pelayanan kesehatan menjadi hal penting, terutama ketika mereka membutuhkan penanganan medis.
Melalui fungsi representasi dan pengawasan, DPRD diharapkan dapat mengawal aspirasi tersebut agar menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait demi meningkatkan kualitas pelayanan serta perlindungan sosial bagi masyarakat Kabupaten Garut.(Gilang)
