satumediagarut- Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat bersama 27 Dinas Komunikasi dan Informatika di kabupaten dan kota se-Jawa Barat telah menandatangani komitmen untuk meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Selain itu, mereka juga sepakat untuk mempercepat respons terhadap aduan masyarakat melalui sistem SP4N Lapor. Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret yang akan diikuti dengan tindakan nyata untuk memastikan hasil yang signifikan bagi masyarakat.
Sekda Jabar Herman Suryatman, dalam Rapat Koordinasi Diskominfo se-Jabar di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (7/8/2024), menegaskan, “Kami bersama 27 diskominfo kabupaten/kota berkomitmen untuk meningkatkan indeks SPBE secara signifikan.” Saat ini, indeks SPBE Jabar berada pada angka 4,14 poin, dengan target baru mencapai 4,5 poin.
Herman juga menjelaskan bahwa indeks SPBE untuk kabupaten/kota, yang saat ini rata-rata 3,38 poin, ditargetkan naik menjadi 3,8 poin. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan indeks SPBE kabupaten/kota dari rata-rata 3,38 poin menjadi 3,8 poin,” ujarnya.
Herman optimistis bahwa target ini dapat dicapai dengan pelaksanaan komitmen yang konsisten. “Peningkatan indeks SPBE ini bertujuan semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dengan peningkatan indeks SPBE, Herman menjamin bahwa pelayanan publik di kabupaten/kota akan menjadi lebih cepat, murah, mudah, dan berkualitas. “Nantinya, pelayanan publik di 27 kabupaten/kota akan lebih efisien dan lebih baik,” tutup Herman. (TN_IRS)