satumediagarut – Forkopimcam Pameungpeuk Ajak Warga Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Pengibaran Bendera Merah Putih
Forkopimcam Pameungpeuk, Kabupaten Garut, melakukan sosialisasi dan imbauan langsung kepada warga untuk memasang Bendera Merah Putih sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Kamis (08/08/2024). Kegiatan ini melibatkan Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang Sudarsono, Danramil 1119 Kapten Ade Risnandar, dan Camat Pameungpeuk, Drs. Dadang Muhidin.
Ketiga pejabat tersebut turun ke jalan protokol, Jalan Raya Pameungpeuk, untuk menyebarluaskan pesan tersebut. “Kami mengimbau warga untuk memasang Bendera Merah Putih menjelang atau dalam rangka menyambut HUT RI ke-79 di Kecamatan Pameungpeuk,” ujar Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang Sudarsono, didampingi Danramil dan Camat.
Kapolsek Bangbang menegaskan bahwa proklamasi kemerdekaan adalah puncak perjuangan bangsa dan simbol berkah dari Tuhan Yang Maha Esa, serta menegaskan pentingnya semangat persatuan dan kesatuan. “Pengibaran bendera ini merupakan bentuk penghargaan atas jerih payah pahlawan kemerdekaan dan simbol semangat menuju masyarakat yang adil dan makmur,” katanya.
Kegiatan pengibaran bendera akan berlangsung dari 1 hingga 31 Agustus 2024. Kapolsek mengharapkan seluruh warga turut serta memeriahkan momen bersejarah ini sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan. (TN_IRS)