“KPU Garut Selenggarakan Rapat Koordinasi: Pengumuman Jumlah Surat Suara Pilkada 2024”

Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah mengalokasikan total 2.057.421 surat suara untuk Pilkada 2024. Angka ini mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 2.005.168 pemilih, ditambah 2,5% sebagai cadangan, yaitu sekitar 52.253 surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanuddin, mengungkapkan bahwa surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati diperkirakan akan tiba di gudang KPU pada Rabu, 30 Oktober 2024. Sementara itu, surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dijadwalkan tiba keesokan harinya .

Dian Hasanuddin menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan proses sortir dan lipat surat suara mulai 2 November 2024, dengan target penyelesaian dalam waktu tujuh hari.
“Mudah-mudahan semua sesuai dengan rencana, dan rencana yang akan kita libatkan sekitar 500 orang,” ujar Dian dalam keterangannya usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Kedatangan Surat Suara dan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Aula KPU Kabupaten Garut, Selasa (29/10/2024).

Selama proses sortir dan lipat, pihaknya juga meminta bantuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut untuk menyiapkan tim medis guna memeriksa kesehatan para petugas. Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) diharapkan dapat memonitor gudang-gudang yang digunakan oleh KPU.

Setelah penyortiran dan pelipatan selesai, surat suara dan logistik lainnya akan langsung dikemas dan didistribusikan ke gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Kabupaten Garut. Pendistribusian ini direncanakan berlangsung selama empat hari, dengan pengawalan dari kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dian menjelaskan, tanggung jawab distribusi logistik dibagi secara rinci antara KPU, PPK, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), termasuk proses pengembalian logistik setelah pemungutan suara. Pihaknya bersyukur atas dukungan semua pihak dan mengajak semua untuk ikut mengawasi proses distribusi ini menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Mudah-mudahan semua rencana ini bisa berjalan dengan lancar, dan kita juga bisa memastikan bahwa semua persiapan kita bisa persiapkan dan pelaksanaan bisa kita laksanakan supaya juga kita bisa melaksanakan evaluasi dengan baik,” ujar Dian didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Garut, Asep Budiyanto.

Rakor ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Garut, dihadiri perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Desk Pilkada Kabupaten Garut. (TN – IRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *