GARUT – SMKN 9 Garut, yang berlokasi di Jalan Raya Bayongbong Kilometer 10, Desa Panembong, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, kini menerapkan sistem baru dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP). SMKN 9 Garut mengambil langkah progresif dengan menyerahkan sepenuhnya proses pencairan bantuan kepada pihak yang berhak yaitu siswa dan orang tua.
Berbeda dengan pola lama yang melibatkan guru sebagai pendamping hingga ke bank, kini pencairan dilakukan langsung oleh penerima manfaat ke bank yang telah ditunjuk pemerintah. Sementara itu, sekolah hanya berperan di tahap awal yaitu membantu administrasi saja.
” Kami mendata siswa, melaporkannya ke dalam sistem Dapodik, dan menunggu hasil nominasi dari pemerintah. Setelah nama siswa keluar sebagai penerima, kami menginformasikan kepada orang tua dan mengarahkan mereka untuk segera membuka rekening di bank yang ditunjuk. Selanjutnya, pencairan dilakukan langsung oleh orang tua bersama siswa, tanpa campur tangan pihak sekolah,” Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Lutfi Nurhakim.
Setelah menerima notifikasi dari pusat, sekolah mengarahkan orang tua untuk membuka rekening di bank yang ditetapkan. Proses selanjutnya dilakukan langsung oleh orang tua bersama siswa, tanpa campur tangan pihak sekolah.
Langkah ini, menurut Lutfi, bertujuan menjaga transparansi serta meminimalisasi potensi prasangka dari masyarakat terhadap pengelolaan bantuan di lingkungan sekolah. Sistem tersebut telah dijalankan sejak pencairan PIP pada Februari 2025 dan mendapat respons positif dari banyak wali siswa.
Mayoritas orang tua merasa lebih percaya dan dihargai karena mereka dilibatkan langsung. Ini memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas sekolah.
Meski demikian, Lutfi mengakui masih ada sejumlah orang tua yang menghadapi kesulitan saat berurusan langsung dengan bank, terutama karena ketidaktahuan prosedur. Namun pihak sekolah tetap memberi arahan dan pendampingan informasi secara tidak langsung agar proses tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Kepala Bidang Pengadministrasian SMKN 9 Garut, Uus Budhiansyah, menuturkan bahwa komitmen ini bukan hal baru. Sejak awal, pihak sekolah selalu berusaha agar bantuan bisa diterima langsung oleh siswa dan keluarga, tanpa melalui perantara.
Sebelumnya, sekolah sempat menerapkan skema berbeda, yakni dengan mengantar siswa ke bank didampingi guru, sementara orang tua menunggu di sekolah. Usai pencairan, siswa langsung menyerahkan dana bantuan di hadapan orang tua, sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Namun seiring waktu, sistem tersebut dievaluasi dan disempurnakan. Kini, dengan pencairan yang sepenuhnya dilakukan oleh siswa dan orang tua, proses dianggap lebih efisien dan berorientasi pada kepercayaan publik.
Kebijakan ini menunjukkan langkah nyata SMKN 9 Garut dalam membangun sistem tata kelola bantuan pendidikan yang bersih, terbuka, dan akuntabel. *