PPHI Jabar Gelar Penyuluhan Hukum Pidana Umum, Pertanahan dan Pinjol di Cikutra Kota Bandung

SATUMEDIAGARUT – Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Jawa Barat (Jabar) kembali turun ke masyarakat dengan menggelar penyuluhan hukum di aula Kelurahan Cikutra Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, pada Kamis (11/9/2025).

Kegiatan yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kelurahan Cikutra, PPHI dan media Infojalanan tersebut, menghadirkan para ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat Kelurahan Cikutra, ibu-ibu kader PKK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Anggota Linmas dan juga staf Kelurahan Cikutra.

Dalam paparannya, Ketua PPHI Jabar, M. Said Karim, SH, MH, menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi dalam berperan aktif ditengah masyarakat dengan memberikan edukasi permasalahan hukum bagi masyarakat umum.

“Kali ini kita memberikan edukasi pada masyarakat dengan membawa tiga materi hukum,” ujarnya.

Pemateri yang dihadirkan kata Said, di antaranya, dari materi Pidana Umum, Usep Lala Sopandi, SH, MH. Materi Pertanahan oleh Dadah Junaedi, SH, dan edukasi Pinjaman Online (Pinjol) oleh M Said Karim, SH, MH.

“Saya harap nanti bapak dan ibu bisa tahu langkah apa yang harus dilakukan bila suatu saat kembali menemui masalah tersebut di tengah masyarakat,” tegasnya.

Pantauan media, acara dibuka oleh Sekretaris Lurah Cikutra yang mewakili Lurah yang tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain. Dalam sambutannya, Seklur Cikutra menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua LPM yang telah menjadi pelaksana dalam kegiatan tersebut.

“Kami pihak kelurahan memberikan apresiasi yang tinggi pada Ketua LPM Kelurahan Cikutra yang telah mempunyai ide dan juga memfasilitasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum diwilayah kita ini,” terangnya.

Seklur Cikutra menghimbau kepada warga yang hadir, agar memanfaatkan kegiatan tersebut dengan bertanya hal apapun yang terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dialami mumpung saat ini ada ahli hukum yang menjadi narasumber pada kegiatan ini.

Sementara, Ketua LPM Cikutra, Ade Tripandi, mengucapkan terima kasihnya kepada organisasi PPHI yang telah bersedia hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat diwilayah Kelurahan Cikutra.

Di tempat yang sama, Ketua Forum RW Kelurahan Cikutra, Mustopa, sangat mendukung adanya kegiatan penyuluhan hukum.

“Ini sangat pas pisan buat warga masyarakat karena dari pengetahuan ini kita jadi tahu bahwa menangani masalah tidak harus mengutamakan penegakan hukum tapi bisa diselesaikan dengan cara lebih pada penyelesaian melalui permusyawarahan,” katanya.

Kegiatan berlangsung antusias dengan dipandu moderator Asep Rachmat dari PPHI. Banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan terkait masalah hukum, yang sedang terjadi di wilayahnya. (TN)

Tinggalkan Balasan