GARUT — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut melaksanakan pengarahan pimpinan bagi tamping dan pekerja serta Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk program asimilasi dan integrasi pada Senin, 19 Oktober 2026.
Kegiatan Jam Pimpinan dilakukan untuk memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab warga binaan yang menjalankan tugas. Melalui pengarahan dan evaluasi, mereka diingatkan mengenai pelaksanaan pekerjaan yang tertib guna mendukung keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas di lingkungan lapas.
Pembinaan tersebut tidak hanya berfokus pada keterampilan kerja, tetapi juga pada pembentukan sikap disiplin dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Penguatan aspek tersebut menjadi bagian dari upaya mempersiapkan warga binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Pada hari yang sama, Lapas Garut juga menggelar Sidang TPP untuk membahas program asimilasi dan integrasi. Dalam periode 19–24 Oktober 2026, sebanyak 14 warga binaan mengikuti sidang tersebut. Jumlah itu merupakan peserta yang dibahas dalam sidang, bukan jumlah warga binaan yang telah mendapatkan persetujuan program.
Pelaksanaan kedua kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Garut dalam memperkuat pembinaan dan mempersiapkan reintegrasi sosial warga binaan. Langkah ini sejalan dengan pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam membimbing warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.(Nunung)
