“Razia Besar: 14-27 Oktober 2024, Kenali 14 Pelanggaran yang Jadi Target Utama Kepolisian!”

satumediagarut -Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024, guna menciptakan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik .

“Kami dari pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ungkap Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, dikutip dari Viva.com, Kamis (10/10/2024).

Polisi berencana mengutamakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, sambil memberikan teguran kepada para pelanggar untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Terutama bagi pengendara yang sering menjadi penyebab kecelakaan, seperti yang tidak mengenakan helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan.

Selain itu, sistem tilang elektronik (ETLE) akan tetap beroperasi selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024, guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas.

Daftar Pelanggaran
Berikut adalah daftar pelanggaran yang menjadi fokus penegakan hukum oleh polisi selama Operasi Zebra kali ini:

  • Melawan arus
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan HP saat mengemudi
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  • Kendaraan bermotor R4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan
  • Kendaraan R2 dan R4 yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
  • Kendaraan R2 dan R4 yang tidak dilengkapi dengan surat-surat berkendara
  • Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/rambu jalan
  • Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukkannya
  • Penertiban kendaraan R4 yang memakai pelat nomor RF/RFP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *