satumediagarut – Peningkatan Kasus Narkoba di Kalangan Remaja Desa Mekarsari, Pemerintah Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba (13/8/2024)
Penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di kalangan generasi muda semakin meningkat, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap masa depan bangsa. Untuk mengantisipasi hal ini, Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, mengadakan penyuluhan tentang bahaya narkoba pada Selasa, 13 Agustus 2024. Acara ini digelar di Aula Desa Mekarsari dengan menghadirkan Camat Bayongbong Frederico Fernandes dan Kapolsek Bayongbong Iptu Gopar Suryadi Mulya, serta Kepala Desa Mekarsari H Dadang dan Polmas Desa Mekarsari Aiptu Dedi Hermana.
Peserta penyuluhan terdiri dari remaja setempat, ketua RT/RW, dan perwakilan lembaga desa. Kapolsek Bayongbong mengingatkan para remaja untuk menjauhi narkoba dan menghindari teman-teman yang terlibat dalam peredaran obat terlarang. “Cobalah untuk tidak mencoba narkoba. Jika sudah kecanduan, pengobatannya sangat sulit. Pilihlah teman pergaulan yang positif,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan bahwa bagi pengedar atau pengguna narkoba, sanksi hukum sangat berat. “Pengedar atau pengguna narkoba bisa dikenakan hukuman mati sesuai Pasal 133 UU No. 35 Tahun 2009, atau hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga 200 juta rupiah menurut Pasal 9 Ayat 1 UU No. 5 Tahun 1997,” pungkasnya. (TN)