Panen Hortikultura, Lapas Garut Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Program Pertanian

GARUT — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut terus mengembangkan program pembinaan kemandirian melalui sektor pertanian. Dari program tersebut, tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhasil memanen 836 kilogram komoditas hortikultura.

Hasil panen terdiri atas 750 kilogram bawang daun dan 86 kilogram kubis. Kegiatan pertanian tersebut dilaksanakan di lahan seluas kurang lebih satu hektare di Bumi Perkemahan Kitri Lembah Cikoneng, yang merupakan lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Dalam pelaksanaannya, para Warga Binaan terlibat langsung dalam berbagai tahapan kegiatan pertanian, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman hingga pemanenan.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan pendampingan dan pengawasan dua petugas Lapas Garut, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.

Setelah dipanen, seluruh hasil pertanian kemudian dipasarkan kepada pengepul di kawasan Pasar Ciawitali, Kabupaten Garut. Pemasaran tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pembinaan agar hasil produksi pertanian memiliki nilai ekonomi.

Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, mengatakan kegiatan pertanian tersebut tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan komoditas pangan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi Warga Binaan.

“Ketahanan pangan kami jadikan sebagai ruang pembinaan yang nyata. Warga Binaan tidak hanya belajar menanam, tetapi mengikuti seluruh proses dari mengolah lahan, merawat tanaman, memanen, hingga melihat hasil kerjanya terserap pasar. Di sinilah pembinaan menghasilkan keterampilan sekaligus produktivitas,” ujar Rusdedy.

Ia mengatakan keterampilan yang diperoleh Warga Binaan selama mengikuti program pertanian diharapkan dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.

“Bagi kami, 836 kilogram yang dipanen hari ini bukan hanya angka produksi. Di dalamnya ada proses belajar, kedisiplinan, kerja keras, tanggung jawab, dan harapan. Kami ingin setiap lahan yang dikelola menjadi ruang produktif dan setiap Warga Binaan yang terlibat memperoleh keterampilan untuk membangun kemandirian setelah selesai menjalani masa pidana,” lanjut Rusdedy.

Sementara itu, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Garut, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembelajaran kerja berbasis praktik bagi Warga Binaan.

Menurutnya, melalui kegiatan pertanian, Warga Binaan dapat mempelajari proses produksi sekaligus memahami pentingnya kedisiplinan, ketekunan dan kerja sama.

“Warga Binaan mengikuti prosesnya dari awal sampai panen. Mereka belajar bahwa menghasilkan pangan membutuhkan kerja yang konsisten. Ketika hasilnya kemudian dapat dipasarkan, mereka juga memahami bahwa keterampilan dan produktivitas memiliki nilai ekonomi,” ungkap Asep.

Pemanfaatan lahan di Bumi Perkemahan Kitri Lembah Cikoneng juga menjadi bagian dari upaya memanfaatkan potensi lahan untuk kegiatan produktif. Selain menghasilkan komoditas hortikultura, lahan tersebut digunakan sebagai sarana pembinaan keterampilan bagi Warga Binaan.

Lapas Kelas IIA Garut menyatakan akan terus mengembangkan kegiatan pertanian dan berbagai kegiatan produktif lainnya dalam rangka pembinaan kemandirian Warga Binaan.

Program tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman dan keterampilan kerja yang dapat dimanfaatkan Warga Binaan setelah menyelesaikan masa pidana dan kembali ke lingkungan masyarakat.(Nunung)

Tinggalkan Balasan