Polsek Bayongbong Tertibkan Knalpot Bising di SMA 19

GARUT – Knalpot bising menjadi salah satu faktor yang menyebabkan gangguan Kamtibmas. Belakangan Polisi juga gencar melakukan penindakan knalpot bising.

Sesuai UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri UU No. 22 Tahun 2009 tentang UU LAJ ,Keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising, maka kepolisian pun melakukan penindakan.

Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 pukul 09.30 Wib Polsek Bayongbong kembali menggelar razia knalpot bising. Kali ini dilaksanakan di SMA 19 Garut.

Humas SMA 19 Haji Asep mengapresiasi kinerja Polsek Bayongbong dengan mengadakan Oprasi Knalpot Bising di sekolah.

” semoga dengan adanya Razia kenalpot ini anak-anak sekolah tidak menggunakan knlapot brong,” ungkapnya.

Kapolsek Bayongbong Iptu Gopar Suryadi Mulya. Melalui Aiptu Haji Dedi Hermana menyampaikan himbauan kepada anak-anak sekolah untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar.

Ia menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak sekolah yang telah mendukung acara ini.

” Dengan adanya kegiatan bisa mengurangi kenalpot brong di wilayah polsek Bayongbong umumnya di kabupaten Garut,”pungkasnya. (Hendar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *