BANDUNG – Seorang pria bernama Jala Abdussalam warga Kampung Pamcuntasan RT 02 RW 12 Desa Pameuntasan Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung melaporkan kepada pihak kepolisian telah kehilangan STNK sepeda motor roda dua.
STNK kendaraan roda dua merek Honda Nopol D-5080-ZD tahun 2008. STNK ini atas nama Aas Samrotul Paidah, alamat Bumi Sukagalih Permai Blok C No. 178 RT 02 RW 09 Desa Sangkanhuip Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.