SATUMEDIAGARUT.COMKekecewaan warga masyarakat untuk membuat Paspor di Gedung Mall Pelayanan Publik ( MPP ) di Simpang Lima Kecamatan Tarogong Kidul pada hari kamis ( 10/04/2025 )”Pasalnya warga masyarakat yang sudah antri sejak subuh merasakan kecewa atas pengaturan dalam pelayanan yang tidak tertata rapih dalam sistem antrianAgus salah seoarang warga Karangpawitan menyatakan , seharusnya pihak petugas scurity yang berjaga dipintu masuk memberikan nomor antrian sesuai kehadiran warga yang datang sehingga tidak menimbulkan kekisruhan” Terjadinya bertumpuk dihalaman gedung berdampak rebutan nomor antrian ,”Antrian warga yang mencapai lebih dari dua puluh lima seharusnya pihak scutity mengantisipasi akan membludaknya warga yang datang ke MPP dengan tata tertib melalui cara memberikan nomor antrian kepada warga sesuai dengan kehadirannya tutur Agus”Diharapkan hal serupa tidak terulang seharusnya dipasang pengumuman jika pembuatan paspor hanya duapuluh lima orang jika dan diperlukan daftar melalui online dahulu agar tertib dan nyaman bagi warga masyarakat pungkasnya”H.Budi Gangan Gumilar SH.MSi selaku Plt Kepala DPMPTSP Garut , pada saat dikofirmasi menyampaikan jika kuota paspor di MPP Garut hanya berjumlah 25 Orang perhari sehingga dengan kuota tersebut tidak bisa dilayani walaupun ada protes karena sdah tersistem”Terkait kekecwaan pasti ada namun tadi sudah dijelaskan tentang kuota yang dibatasi , untuk itu kami mohon maaf tidak bisa memberikan kuota lebih dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat walaupun ada pemohon yang protes pungkas Budi( Tn – Irsd )
Warga Protes Layanan Paspor di MPP Garut
