GARUT – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut bersama Dewan Kebudayaan Garut resmi meluncurkan film dokumenter berjudul “Gunung Nagara”, Selasa (11/11/2025), di Auditorium Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Garut.
Pemutaran film ini menjadi momentum penting dalam mengungkap sejarah besar yang tersembunyi di Gunung Nagara, Kecamatan Cisompet.
Temuan Batu Nisan Arab Gundul, Jejak Awal Peradaban Islam
Dewan Pembina Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, H. Rudy Gunawan, mengungkapkan bahwa tim menemukan situs bersejarah yang sangat penting di kawasan tersebut. Salah satunya adalah batu nisan bertuliskan huruf Arab Gundul, yang mengindikasikan adanya peradaban Islam kuno di Garut.
” Termasuk di dalamnya ada batu nisan. Dimana batu nisan itu menggunakan Arab gundul dan itu mencerminkan adanya peradaban islam. Itu dianggap peradaban islam yang paling tua,” lanjut Rudy Gunawan, usai pemutaran film dokumenter Gunung Nagara.
Mantan Bupati Garut dua periode ini menilai, temuan tersebut berpotensi mengubah pemahaman sejarah Islam di Nusantara, khususnya di wilayah Priangan Timur.
Pohon Tua Berusia Ratusan Tahun di Gunung Nagara
Selain batu nisan kuno, tim juga menemukan pohon besar yang diperkirakan telah berusia ratusan tahun. Akar pohon tersebut menjalar hingga ke area yang luas, menandakan bahwa kawasan itu telah menjadi saksi perjalanan waktu yang panjang.
” Diantara yang kontroversial diantaranya adalah Gunung Nagara. Karena ada yang menganggap gunung Nagara dia itu lebih tua dari Prabu Siliwangi. Jadi di tahun 600an atau 700an. seusia nabi lah gitu. Kita ingin melakukan penelitian karena kalau tentang gunung Nagara ada sesuatu hal yang spektakuler yaitu pohon yang akarnya sampai jauh dan itu usianya ratusan tahun,” ujar Rudy Gunawan.
Ia juga mencontohkan praktik di Jepang, di mana pohon bersejarah yang berumur lebih dari seribu tahun diberi sertifikat resmi. Rudy berharap penelitian serupa dapat dilakukan di Garut agar nilai sejarahnya diakui secara ilmiah.
Dukung Amanat Undang-Undang Kebudayaan
Rudy menambahkan, proyek film dokumenter ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mewajibkan negara untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan.
” Kita juga tahu ada undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang kebudayaan, dimana negara itu diwajibkan melindungi, mengembangkan, memanfaatkan dan membina kebudayaan. Empat ini yang jadi kewajiban pemerintah. Nah dewan kebudayaan itu sebagai entitas non pemerintah, punya inisiatif bersama pemerintah yang tadi itu (melindungi mengembangkan memanfaatkan dan membina kebudayaan),” jelas Rudy.
Dari Penelitian hingga Potensi Wisata Budaya
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, Irwan Hendarsyah, menyebut bahwa temuan di Gunung Nagara membuka peluang besar untuk penelitian lanjutan sekaligus pengembangan wisata budaya.
“Dari hasil penelitian nanti, kami berharap ada manfaat nyata yang bisa dirasakan masyarakat. Gunung Nagara bisa menjadi destinasi wisata berbasis budaya yang mengangkat ekonomi warga setempat,” kata Irwan.
Ia juga menekankan pentingnya menggali tradisi lisan dan cerita rakyat yang berkembang di sekitar Gunung Nagara sebagai bagian dari pelestarian warisan budaya.
” Semoga program pemerintah bisa ke arah menjadikan gunung negara berfungsi berbasis pariwisata. Dan saya moohon kepada pemerintah untuk bisa terus bekerjasama dengan entitas mana saja, termasuk dewan kebudayaan atau dari daerah setempat untuk mengembangkan potensi yang ada,” ujarnya.(biebie bagja)
