Sejumlah Kades di Garut Merasa Diabaikan Saat Hadiri Undangan di Ruang Rapat Setda Garut

Sejumlah kepala desa terpaksa duduk di teras kantor Sekretariat Daerah (kantor Bupati Garut)

GARUT – Sejumlah kepala desa tampak marah dan sangat kesal atas molornya jadwal undangan sosialisasi di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) atau kantor Bupati Garut, Senin (1/12/2025).

Kepala Desa yang terdiri dari perwakilan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Apdesi di Kabupaten Garut ini, diundang untuk sosialisasi terkait Undang-Undang KUHP terbaru yaitu UU nomor 1 tahun 2023, dan juga penandatanganan kesepakatan bersama.

Mereka diundang melalui Surat bernomor 400.14.1.1/6355/KSM. Dimana dalam surat undangan tersebut tertera pihak yang mengundang yaitu Pemerintah Kabupaten Garut.

Dalam surat undangan itu tertera waktu sosialisasi pada jam 08.30 WIB. Bahkan ada kepala desa yang sudah berada di lokasi pada jam 08.00 WIB.

Namun masalahnya muncul, ketika sejumlah kepala desa merasa kesal, waktu menunjukkan jam 10.00 WIB, pihak yang mengundang belum hadir juga di lokasi.

Atas molornya waktu tersebut, sejumlah kepala desa merasa diabaikan oleh pihak yang mengundang. Dan yang lebih parah, mereka juga merasa tidak dihargai, karena tidak dipersilahkan duduk di kursi di ruang rapat sekretariat daerah. Padahal layaknya tamu, para kades ini berharap disambut baik.

Seorang kepala desa yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, “ Sekarang sudah jam 10, sudah molor beberapa jam dari waktu yang dijadwalkan. Kita agak sedikit kecewa. Hari ini ada undangan semua DPK se-Garut. Artinya kami biasa on time, harusnya sudah dimulai. Tapi ternyata molor,” ujarnya.

“ Kami duduk di luar dengan tidak disediakan kursi kan sudah kurang nyaman sebetulnya. Jadi mohon maaf mungkin hari ini kami balik karena merasa tidak ada apresiasi, kayak diabaikan saja,” lanjutnya.

Kades tersebut menambahkan bahwa jika memang tidak ada porsi untuk mereka dalam kegiatan sosialisasi itu, seharusnya undangan tidak perlu diberikan sejak awal.

“ Apakah kami tidak ada porsi di situ. Kalau tidak ada porsi ya ga masalah jangan diundang. Kami kecewa kepada pihak yang mengundang,” ujarnya.

Sejumlah kepala desa lainnya juga terlihat meninggalkan area kantor bupati (setda Garut) sambil marah-marah karena kesal merasa diabaikan.

Ia juga menilai bahwa kepala desa itu punya harga diri dan tidak mau diperlakukan seperti ini. Terlebih, kepala desa itu adalah jabatan politis yang dipilih oleh masyarakat, berbeda dengan ASN.

“ Kita ini kepala desa dipilih oleh masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Kades ini pun meminta rekan-rekannya untuk membubarkan diri dan segera pulang meninggalkan area sosialisasi tersebut.(Eri)

Tinggalkan Balasan