GARUT — Pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai 2027 menjadi perhatian mantan Bupati Garut, H. Rudy Gunawan.
Rudy menilai kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI tersebut dapat memberikan ruang fiskal bagi Pemerintah Kabupaten Garut. Beban anggaran yang sebelumnya digunakan untuk membayar gaji PPPK, khususnya guru dan tenaga kesehatan, nantinya dapat dialihkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
“Dengan telah disetujuinya RAPBN 2027 oleh DPR RI pada hari kemarin di mana di RAPBN 2027 penggajian untuk PPPK tenaga kesehatan dan tenaga guru dialihkan ke pemerintah pusat ini akan mempunyai dampak positif bagi Kabupaten Garut,” ujar Rudy Gunawan (30/9).
Rudy mengatakan Garut termasuk daerah yang memiliki jumlah PPPK cukup besar. Pada 2022 dan 2023, ketika dirinya memimpin Kabupaten Garut, pemerintah daerah mengangkat hampir 7.000 PPPK guru dan tenaga kesehatan.
Jumlah tersebut berdampak terhadap kebutuhan belanja pegawai yang harus disiapkan melalui APBD. Rudy menyebut kebutuhan gaji untuk para PPPK tersebut mencapai sekitar Rp25 miliar per bulan atau sekitar Rp300 miliar per tahun.
“Pada tahun 2022, 2023 kami Kabupaten Garut itu adalah Kabupaten terbesar dalam mengangkat PPPK guru dan tenaga Kesehatan hampir 7.000 orang dan itu membebani biaya gaji sekitar 25 miliar per bulan atau sekitar 300 miliar per tahun,” ujar Rudy Gunawan.
Dengan berpindahnya pembiayaan gaji tersebut ke pemerintah pusat, Rudy melihat adanya peluang untuk mengubah komposisi belanja dalam APBD Kabupaten Garut.
Anggaran yang sebelumnya terserap untuk belanja pegawai dapat diarahkan ke pembangunan infrastruktur, belanja barang dan jasa, maupun program prioritas lainnya.
“Dengan dialihkannya itu artinya akan bisa dilakukan pengalihan dari biaya operasional
ke belanja infrastruktur atau belanja belanja barang dan jasa atau belanja yang bisa digunakan dalam rangka melaksanakan janji politiknya pak bupati wakil bupati,” ujar Rudy Gunawan.
Rudy menilai ruang fiskal tersebut dapat dimanfaatkan oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati Putri Karlina untuk menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan.
Apresiasi Upaya Bupati Garut
Selain menyoroti dampak pengalihan gaji PPPK, Rudy juga mengapresiasi langkah Bupati Garut Abdusy Syakur Amin yang berupaya mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut Rudy, langkah tersebut menjadi penting di tengah keterbatasan kemampuan APBD Kabupaten Garut. Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan agar pembangunan tetap berjalan.
“Nah tentu saya mengapresiasi sekarang ini yang dilakukan oleh pak Bupati Syakur dengan keterbatasan APBD menggunakan saluran ke pemerintah pusat. Nah ini tentu langkah yang sangat baik ya bahwa dengan keterbatasan,meminta dana dari pemerintah pusat baik itu menyangkut infrastruktur daerah atau dana dana lain,” ujar Rudy Gunawan.
Rudy berharap dukungan dari pemerintah pusat dapat membantu Pemkab Garut membiayai kebutuhan pembangunan yang tidak seluruhnya dapat ditopang oleh APBD.
APBD 2027
Rudy juga menyoroti penyusunan APBD Kabupaten Garut 2027. Ia berharap perubahan struktur pembiayaan PPPK dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas belanja daerah.
“Dan sekarang ini insya Allah dengan kemampuannya yang tehnokrat pak Dr. syakur dengan persetujuan DPRD bisa menyusun APBD 2027 dengan baik di akhir tahun ini dan menggunakan anggaran yang tadinya untuk gaji PPPK digunakan untuk belanja infrastruktur,” ujar Rudy Gunawan.
Menurut Rudy, dukungan pemerintah pusat dan pengelolaan APBD yang efektif dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.
“Jadi saya kira ke depan Garut hebat itu bisa diwujudkan kenal dengan anggaran yang cukup baik. Meskipun tidak banyak namun cukup membiayai pembangunan di Kabupaten Garut dengan dorongan dari pemerintah pusat,” ujar Rudy Gunawan.
ADD Ikut Bebani APBD
Di sisi lain, Rudy menyoroti alokasi anggaran untuk pemerintahan desa yang juga bersumber dari APBD Kabupaten Garut. Salah satunya melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
Menurut Rudy, kewajiban pembiayaan tersebut turut memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai sektor pembangunan lainnya.
“Sedangkan Kabupaten Garut sendiri tidak banyak yang tahu bahwa 10% dari PAD nya itu itu ditransferkan ke desa dalam bentuk alokasi dana desa yang hampir 200 miliar per tahun. Besar juga dananya itu dari add siltap dan lain sebagainya,” ujarnya.
Rudy berharap pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke APBN dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi Kabupaten Garut. Ruang tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program prioritas daerah.
(Gilang/pey)
